KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, menggandeng Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) dalam pengawasan pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPP DEM.
Bagja menilai MoU ini menjadi langkah strategis Bawaslu, untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Tidak hanya pengawasan saat masa tahapan, namun ditegaskannya hal itu terhadap seluruh persiapan proses pemilu kedepan.
“Kita berharap jangkauan kita akan semakin naik lagi berserta dengan wartawan dalam mengawasi seluruh proses yang ada,” kata Bagja dalam sambutannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Penandatanganan MoU itu diikuti dengan peresmian program Ruang Sinergi Humas Bawaslu RI dan Media Massa (Ruang Sinema). Hal ini dinilainya, menjadi bagian untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemilu.
Sebab diungkapkan Ketua Bawaslu RI, pemanfaatan teknologi digital dalam proses pemilu, memiliki tantangan tersendiri. Hal tersebut dijelaskannya masih menjadi kendala, karena belum adanya kepastian hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu terkait teknologi digital.
“Ini yang menjadi PR kita ke depan setelah tahun 2024 ada beberapa paslon yang menggunakan AI dalam kampanye-nya. Menjadi pemasalahan untuk Bawaslu, untuk melakukan penegakan hukum ataupun melakukan solusi terhadap pemasalahan hukum ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko berharap, MoU tersebut menjadi landasan bersama mengawal demokrasi. Sebab ia menuturkan Bawaslu dan insan pers memiliki prinsip yang sama, yakni mengawal proses berlangsungnya demokrasi melalui pemilu.
“Menjadi jalinan yang semakin kukuh ke depan antara pers dan Pengawas Pemilu. Kalo Bawaslu di lagu Mars-nya tonggak demokrasi, kita insan pers sebagai pilarnya demokrasi,” kata Satryo dalam sambutannya.

