Pendidikan Pemilih

Menghadirkan edukasi pemilu yang mudah dipahami, netral, dan inklusif bagi pemilih muda maupun umum, mulai dari memahami proses pemilu, hak pemilih, hingga pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi.

Serta, dapat menganalisis berbagai isu kepemiluan yang mengemuka di publik, sehingga dapat menciptakan keputusan yang tepat dalam pelaksanaan pemilu ataupun pilkada, serta dapat mendorong terciptanya ruang kritis masyarakat sebagai bahan perbaikan pemangku kepentingan dan pembuat regulasi kepemiluan di Indonesia.

Pendidikan pemilih dapat dilakukan KPP DEM dengan berkolaborasi bersama-sama kementerian/lembaga yang terkait kepemiluan sebagai bentuk komitmen menciptakan pemilih yang berintegritas, menegakkan keadilan pemilu dan pemilihan, pemilih cerdas dan kritis, serta pemilih yang tidak terlibat dalam upaya-upaya kecurangan dalam kontestasi.

Salah satu bentuk kolaborasi dari pendidikan pemilih, telah dilaksanakan KPP DEM bersama dengan Bawaslu RI dalam momentum Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dengan menggelar Konsolidasi Media Massa bersama Bawaslu RI di 38 Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota, dengan muatan wacana “Peningkatan san Efektivitas Pengawasan Partispasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”.

Scroll to Top